Medan, 24 April 2026 — Universitas Medan Area (UMA) menerima kunjungan akademik dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Graha Kirana dalam rangka kegiatan benchmarking yang berfokus pada penguatan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi serta tata kelola Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rektor UMA dan berlangsung dengan penuh antusiasme serta semangat kolaboratif antar kedua institusi.
Kunjungan ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran pimpinan, tetapi juga turut melibatkan para dosen dari STIE Graha Kirana yang berpartisipasi aktif dalam diskusi dan sesi pemaparan materi. Kehadiran para dosen ini menjadi bagian penting dalam proses benchmarking, khususnya dalam berbagi pengalaman praktis terkait penelitian, publikasi ilmiah, serta pengelolaan HKI di lingkungan perguruan tinggi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Riset, Bisnis dan Kerjasama UMA, Ahmad Rafiki, BBA, MMgt, Ph.D; Kepala Badan Pengembangan Jurnal, Inovasi, Inkubator Bisnis dan Diseminasi (BPJIID), Dr. Hartono, S.Kom, M.Kom; Kepala LPPM STIE Graha Kirana, Dian Inda Sari, SE, MM; Kepala P3MPI, Ir. Habib Satria, MT, M.Kom, IPM, ASEAN Eng; Kepala Pusat HKI, Yuan Anisa, S.Si, M.Si; serta narasumber kegiatan HKI, Prof. Dr. Ir. Siti Mardiana, M.Si.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala BPJIID, Dr. Hartono, S.Kom, M.Kom, yang menyampaikan pentingnya penguatan ekosistem riset dan inovasi di perguruan tinggi. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pengelolaan jurnal ilmiah, inovasi, serta inkubator bisnis harus berjalan selaras dengan penguatan HKI sebagai bentuk perlindungan terhadap karya akademik dan hasil penelitian dosen.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala LPPM STIE Graha Kirana, Dian Inda Sari, SE, MM, yang mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan benchmarking yang diberikan oleh UMA. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana pembelajaran bagi para dosen STIE Graha Kirana dalam meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan HKI yang lebih sistematis dan berdaya saing.
Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) antara UMA dan STIE Graha Kirana. Penandatanganan ini menjadi tonggak awal dalam memperkuat kerja sama strategis antar kedua institusi, terutama dalam bidang penelitian kolaboratif, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual.

Memasuki sesi inti, narasumber utama, Prof. Dr. Ir. Siti Mardiana, M.Si, menyampaikan materi terkait pengelolaan HKI dan paten. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai pentingnya perlindungan hasil riset melalui pendaftaran HKI, mekanisme pengajuan paten, hingga strategi hilirisasi inovasi agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia industri. Sesi ini berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, khususnya para dosen STIE Graha Kirana yang antusias mendalami proses teknis dan strategi pengelolaan HKI.
Wakil Rektor Bidang Riset, Bisnis dan Kerjasama UMA, Ahmad Rafiki, dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa kolaborasi antar perguruan tinggi menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing institusi di era global. Ia menyampaikan bahwa UMA terus mendorong peningkatan kualitas riset dan jumlah HKI yang dihasilkan oleh sivitas akademika sebagai indikator kinerja utama dalam bidang penelitian dan inovasi.
Selain sesi pemaparan, kegiatan benchmarking ini juga diisi dengan diskusi terbuka dan berbagi praktik terbaik (best practices) terkait pengelolaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta strategi peningkatan publikasi ilmiah dan perolehan HKI. Para peserta dari kedua institusi saling bertukar pengalaman dan gagasan dalam upaya memperkuat tata kelola akademik yang unggul dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Universitas Medan Area dan STIE Graha Kirana dapat terus menjalin kerja sama yang produktif dan berkelanjutan. Benchmarking ini tidak hanya menjadi ajang pertukaran informasi, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mendorong peningkatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi serta penguatan ekosistem inovasi dan kekayaan intelektual di Indonesia.

