Pusat Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Internasional (P3MPI) Universitas Medan Area (UMA) sebagai institusi pelaksana terdepan dalam pengembangan dibidang Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat dan publikasi, dituntut untuk berperan aktif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa dengan kegiatan riset dan pengabdian kepada masyarakat yang pada akhirnya merupakan sumbangsih dalam upaya menyelesaikan dan memberikan solusi atas permasalahan bagi masyarakat sekitar. Melihat kondisi Universitas Medan Area saat ini sebagai lembaga pendidikan tinggi yang komprehensif yang memiliki hampir semua disiplin  ilmu dan arah pengembangannya yang memacu pada pembangunan masyarakat dengan meningkatkan kemampuan dan kemandirian.

Kegiatan Penelitian Universitas Medan Area pada awalnya dilaksanakan oleh Pusat Penelitian yang ada di Universitas Medan Area dan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dilaksanakan oleh Pusat Pengabdian kepada Masyarakat. Sejak awal keberadaannya pada tahun 1983 bersamaan dengan berdirinya Universitas medan Area. Awal berdirinya, LP2M bernama Lembaga Penelitian Universitas Medan Area (LP-UMA).

Pada waktu itu, Pusat Penelitian yang ada hanya melaksanakan kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen dan bersifat multi disiplin ilmu. Sebagai salah satu unsur pelaksana Perguruan Tinggi di bidang penelitian, LP-UMA bertugas mengkoordinir, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian yang dilaksanakan oleh dan pengabdian meliputi pusat kajian eksakta dan pusat kajian sosial.

Pada tahun 2018 LP2M telah membawahi 5 (lima) pusat yaitu Pusat Penelitian (PP), Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat (PPKM), Pusat Grafika dan Hak Cipta (PGHC), Pusat Hak Kekayaan Intelektual (PHKI), dan Pusat Jurnal Ilmiah (PJI). Pada tahun 2024, sesuai dengan SK Rektor terkait perubahan Struktur Organisasi Baru Universitas Medan Area, LP2M menjadi Pusat Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Publikasi Internasional (P3MPI) dibawah Biro Publikasi, Jurnal Ilmiah dan Informasi Digital (BPJIID) yang dimana membawahi 3 Pusat lainnya yaitu Pusat Jurnal Ilmiah Internasional (PJI2), Pusat Grafika dan Hak Cipta (PGHC), serta Pusat Hak Kekayaan Intelektual (PHKI).