Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0459/E5/PG.02.00/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024
Berkenaan dengan hal tersebut, P3MPI UMA mengucapkan terima kasih kepada para pengusul yang telah berpartisipasi dan selamat kepada para dosen Universitas Medan Area yang menerima pendanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2024.
Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Kontrak dilakukan secara berjenjang. LLDIKTI I akan melakukan penandatanganan kontrak dengan UMA, kemudian P3MPI UMA melakukan penandatanganan kontrak dengan Peneliti / Pelaksana PkM
- Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 80% dan 20%.
- Ketua Peneliti / PkM wajib melakukan perbaikan proposal setelah dana yang disetujui telah muncul di akun BIMA
Berikut daftar pemenang pendanaan Penelitian dan PKM DRTPM Universitas Medan Area Tahun Anggaran 2024

